Apa itu Manajemen Risiko - Risk Management?

Pengertian risiko dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengertian pertama adalah : ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss). Pengertian risiko yang kedua adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Arthur Williams, Risk Management).

Jenis risiko, yang terbagi menjadi tiga, yakni :
� Ketidakpastian ekonomi (economic uncertainty).
Contoh dari ketidak pastian ekonomi antara lain adalah hasil kompetisi bisnis, atau juga akibat globalisasi ekonomi. Dengan adanya globalisasi, maka ada begitu banyak variabel yang saling berhubungan, sehingga menimbulkan ketidakpastian. Naiknya harga minyak, krisis finansial, atau juga melemahnya dolar adalah sejumlah contoh tentang ketidakpastian ekonomi.

� Ketidakpastian alam (nature uncertainty).
Berbagai bencana alam acapkali datang dengan tidak terduga. Ada gempa bumi, tsunami atau juga banjir bandang yang tiba � tiba melanda.

� Ketidakpastian perilaku manusia (human uncertainty).
Banyak manusia yang tidak memiliki sikap disiplin yang tinggi. Contoh pengendara sepeda motor yang perilakunya acapkali melanggar aturan; sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pengaturan lalu lintas.

Wujud dari risiko adalah sesuatu yang harus ditanggung jika risiko itu menjadi kenyataan. Wujudnya terbagi dalam tiga aspek yakni:
1. Berupa kerugian atas harta milik/kekayaan atau penghasilan.
Misal akibat tidak teliti, maka sesorang akan terkena risiko pin kartu ATM-nya disadap, sehingga terjadi pencurian uangnya di tabungan.
2. Berupa penderitaan seseorang.
Akibat kecelakaan kerja, membuat risiko luka atau sakit yang parah.
3. Berupa tanggungjawab hukum.
Risiko akibat adanya sengketa kepemilikan tanah dengan pihak lain. Sehingga harus ada proses hukum.

Sumber : http://rajapresentasi.com/2011/09/apa-itu-manajemen-risiko-risk-management/

Post a Comment

Previous Post Next Post