Studi Kelayakan Bisnis (SKB) merupakan sebuah upaya penelitian mengenai layak atau tidaknya sebuah usaha bisnis didirikan dan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari aspek finansial, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber daya, penghematan angka devisa serta adanya peluang usaha.
Studi kelayakan bisnis dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data kelayakan sebuah usaha bisnis mampu dijalankan dengan baik atau tidaknya.
Studi kelayakan bisnis menyangkut banyak aspek diantaranya adalah aspek hukum, sosial, ekonomi, budaya, manajemen perusahaan, aspek teknis dan teknologi dan sebagainya. Terpenuhinya dengan baik semua aspek yang ada akan membuat kepercayaan banyak pihak di dalam kelangsungan bisnis usaha tersebut dapat mendukung keberhasilan sebuah bisnis usaha yang dijalankan.
Ada banyak pihak yang berkepentingan terhadap upaya studi kelayakan bisnis tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku bisnis dan para investor
Pihak pelaku atau pemilik bisnis dan pihak investor memiliki kepentingan terhadap studi kelayakan bisnis khususnya sebagai jaminan bahwa akan ada kemungkinan pemasukan profit yang besar melalui sebuah usaha studi kelayakan bisnis yang sudah dijalankan. Kepentingan utamanya tak lain bagaimana modal bisa dikembalikan dengan segera serta memperoleh keuntungan yang besar dari sebuah usaha yang dijalankan.
2. Pihak kreditur
Pihak kreditur atau pemberi kredit yang biasanya dijalankan pihak perbankan juga memiliki kepentingan dalam upaya studi kelayakan bisnis tersebut, yakni kepentingan akan jaminan keamanan dan kelancaran pengembalian modal yang dilakukan dengan cara kredit oleh para pelaku bisnis.
Kepercayaan dari pihak kreditur terhadap pengembalian dana salah satunya dipengaruhi dari adanya studi kelayakan bisnis tersebut.
3. Pihak pemerintah
Studi kelayakan bisnis juga sangat dibutuhkan oleh pihak pemerintah terhadap sebuah usaha bisnis yang dijalankan. Beberapa kepentingan pemerintah terkait adanya upaya tersebut adalah bagaimana peluang kerja akan muncul dengan adanya sebuah perusahaan baru yang muncul, upaya penghematan devisa serta pendapatan dari masyarakat yang diharapkan mampu meningkat dengan baik.
4. Pihak masyarakat
Masyarakat juga memiliki kepentingan yang cukup besar terhadap studi kelayakan bisnis yang ada pada sebuah perusahaan. Diantara kepentingan masyarakat yang paling utama adalah di bidang ekonomi, bagaimana kehadiran sebuah usaha bisnis mampu berdampak positif bagi kondisi ekonomi masyarakat sekitar, misalnya melalui penerimaan tenaga kerja. Kepentingan lingkungan juga perlu diperhatikan, layak tidaknya, aman tidaknya sebuah usaha bisnis yang dijalankan terhadap kondisi masyarakat sekitar.
Ada tidaknya dampak negatif terhadap lingkungan terkadang menjadi persoalan urgen di masyarakat yang akan mengancam eksistensi sebuah usaha bisnis yang dikelola. Pihak pengelola bisnis tidak bisa mengabaikan hal ini, sebab dukungan dari masyarakat terhadap sebuah usaha bisnis sangat penting diperoleh jika tidak ingin usaha bisnis dirusak oleh masyarakat secara massal.
Studi kelayakan bisnis yang sudah berhasil dijalankan akan berdampak positif bagi banyak aspek, diantara yang paling urgen adalah aspek finansial bagi semua pihak. Manfaat terhadap kondisi perekonomian nasional serta manfaat sosial masyarakat juga menjadi dampak positif yang akan diperoleh setelah studi kelayakan bisnis berhasil dilakukan dengan baik.
Perlu tidaknya sebuah studi kelayakan bisnis dilakukan tergantung pada beberapa aspek, diantaranya adalah besar kecilnya modal investasi yang ada. Untuk usaha bisnis kecil yang dijalankan dengan modal dan investasi yang kecil, upaya studi kelayakan bisnis biasanya jarang dilakukan. Banyaknya pihak yang terlibat di dalam sebuah usaha bisnis yang dijalankan juga mempengaruhi perlu tidaknya sebuah studi kelayakan bisnis dilakukan.
Sumber : http://rajapresentasi.com/
Contoh Isi dan Tahapan Melakukan Studi Kelayakan Bisnis
Ginting Mergana
0
تعليقات
إرسال تعليق